Warta24 JAM SIMALUNGUN —Isu dugaan praktik perdagangan orang (human trafficking) yang menyeret sebuah tempat pijat di wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya diuji langsung di lapangan. Aparat Polsek Gunung Malela bergerak cepat melakukan razia, Jumat (10/04), menyusul tekanan publik dan sorotan media yang kian menguat.
Operasi yang digelar di Komplek Griya Nomor 02, Huta Seroja, Nagori Siantar State itu menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang mencurigai adanya praktik ilegal berkedok usaha pijat di lokasi yang dikenal sebagai King Spa.
Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk respons atas aduan masyarakat yang berkembang luas.
“Ini bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan setiap informasi ditindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.
Kapolsek Gunung Malela, Hengky B. Siahaan, menyebut razia dilakukan berdasarkan dasar hukum yang jelas, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta laporan intelijen internal yang mengindikasikan adanya dugaan aktivitas mencurigakan.
Sebelum turun ke lokasi, aparat lebih dulu menggelar apel kesiapan di bawah komando Kanit Reskrim, Bolon Hot Situngkir. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi bersama unit terkait, termasuk perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Namun, hasil di lapangan justru mematahkan dugaan awal.
Petugas tidak menemukan indikasi praktik perdagangan orang sebagaimana yang ramai diberitakan. Seluruh pekerja yang berada di lokasi telah diperiksa identitasnya dan dipastikan merupakan orang dewasa, dengan rentang usia 25 hingga 34 tahun.
Penegasan itu disampaikan oleh Nizar dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun.
“Tidak ditemukan adanya anak di bawah umur. Semua pekerja telah menunjukkan identitas resmi dan sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Pihak pemerintah setempat juga angkat bicara. Pangulu Siantar Estate, Juliani, menyatakan bahwa usaha tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.
“Tempat ini legal dan memiliki izin usaha. Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang langsung turun menindaklanjuti isu di masyarakat,” ujarnya.
Meski tidak ditemukan pelanggaran terkait human trafficking, razia ini menegaskan satu hal penting: setiap informasi yang beredar di tengah masyarakat tetap harus diuji secara faktual, bukan sekadar asumsi.
Di sisi lain, langkah cepat aparat patut dicatat,
Hingga kini, masyarakat diminta tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.(Rel)






