Berita Daerah

Dua Pencuri Anak Lembu Nyaris Bonyok Dihakimi Massa, Ditangkap Usai Tabrak Pengendara 

5
×

Dua Pencuri Anak Lembu Nyaris Bonyok Dihakimi Massa, Ditangkap Usai Tabrak Pengendara 

Sebarkan artikel ini

Warta24 Jam SIMALUNGUN – Aksi pencurian ternak kembali mengguncang wilayah Kabupaten Simalungun. Dua pria yang diduga mencuri seekor anak lembu milik warga nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah tertangkap usai menabrak pengendara saat mencoba melarikan diri, Selasa pagi (12/5).

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 08.00 WIB di areal perkebunan PTPN IV Unit Laras, Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Saat itu, seorang warga bernama Supriadi (50) tengah menggembalakan ternak dan melihat mobil sedan hitam BK 1271 XO terparkir mencurigakan di area perkebunan.

Tak lama kemudian, dua orang laki-laki turun dari mobil dan dengan cepat menangkap seekor anak lembu milik warga bernama Jumian. Hewan ternak tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil melalui pintu belakang sebelah kiri.

Melihat aksi pencurian itu, Supriadi langsung berteriak meminta pertolongan warga dan menghubungi rekannya, Surianto. Dengan menggunakan sepeda motor, keduanya melakukan pengejaran sambil terus memberi informasi kepada warga sekitar.

“Keberanian dan kecepatan reaksi saksi menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. Warga langsung bergerak dan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sehingga petugas cepat mengetahui kejadian tersebut,” ujar AKP Gunawan Sembiring.

Pengejaran berlangsung hingga ke perbatasan Silinduk dan Gunung Maligas. Meski diteriaki warga, para pelaku tetap nekat melaju kencang demi meloloskan diri.

Namun pelarian mereka berakhir di Simpang Pasar Baru Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Mobil sedan yang dikendarai pelaku menabrak satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 5905 TAY hingga akhirnya berhenti di lokasi kejadian.

Warga yang sudah geram langsung mengepung dan mengamankan kedua pelaku. Situasi sempat memanas karena massa yang emosi hampir menghakimi para pelaku di tempat kejadian.

Beruntung personel kepolisian segera tiba di lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110.

“Setiba di lokasi, kami langsung mengamankan situasi dan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Kedua pelaku langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Gunawan Sembiring.

Kasus pencurian ternak tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian ternak yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Simalungun.(red)