Berita Daerah

Warga Simalungun Heboh Penemuan Mayat di Parit, Kapolsek Turun Langsung ke Lokasi

11
×

Warga Simalungun Heboh Penemuan Mayat di Parit, Kapolsek Turun Langsung ke Lokasi

Sebarkan artikel ini

Warta24 JAM SIMALUNGUN, 18 April 2026 — Warga Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di parit pembuangan di Jalan Kemiri I, Sabtu pagi (18/4/2026).

Korban diketahui bernama Jon Roy Purba (51), warga setempat. Ia pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh seorang warga, Raja Yospin Surbakti (19), yang melihat tubuh korban tergeletak di dalam parit.

Sontak, saksi berteriak meminta pertolongan hingga menarik perhatian warga sekitar. Tak lama kemudian, adik korban, Diatei Tupa Purba (40), tiba di lokasi dan memastikan korban telah meninggal dunia. Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka.

Laporan penemuan tersebut diterima pihak kepolisian sekitar pukul 07.00 WIB. Mendapat informasi itu, Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, langsung memimpin personel menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban dengan melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Perumnas Batu VI. Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Berdasarkan keterangan saksi dan pihak keluarga, korban diduga terjatuh ke dalam parit saat berjalan kaki menuju rumah. Sebelum kejadian, korban diketahui sempat mengonsumsi minuman tuak.

“Dugaan sementara korban terpeleset dan jatuh ke dalam parit dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Namun, penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur,” ujar AKP Hengky.

Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi maupun visum. Pernyataan tersebut telah dituangkan secara resmi, sehingga jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai adat.

Polisi memastikan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan status non-pidana. Tidak ditemukan unsur kekerasan maupun kerugian materil dalam kejadian tersebut.