Warta24 JAM Pematangsiantar – Aktivitas perjudian jenis 303 diduga bebas beroperasi di kawasan Jalan Tekukur, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (07/03). Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan kegiatan tersebut berlangsung cukup terbuka dan diduga telah berjalan beberapa waktu.
Menurut keterangan warga, lokasi perjudian tersebut disebut-sebut dikoordinir oleh seorang pria berinisial MS, yang merupakan pensiunan aparat. Saat masih aktif bertugas, ia disebut-sebut pernah dikenal sebagai salah satu bandar besar perjudian di wilayah Siantar–Simalungun.
“Permainannya bebas kali. Orang yang datang juga silih berganti. Omsetnya pun tidak kecil,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga mengaku heran karena aktivitas tersebut terlihat berjalan aman tanpa gangguan. Bahkan beredar isu di masyarakat bahwa keuntungan dari praktik perjudian tersebut telah “dibagi-bagi”, sehingga kegiatan itu disebut-sebut bisa berjalan stabil.
Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum di Kota Pematangsiantar segera menindaklanjuti laporan tersebut. Warga menilai keberadaan praktik perjudian sangat meresahkan dan dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak sosial di lingkungan sekitar.
“Harapan kami supaya aparat turun langsung ke lokasi dan menertibkan jika memang benar ada praktik perjudian di sana,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas judi 303 di kawasan tersebut.(Tim)






