Berita Daerah

Judi 303 dan Togel di Siantar–Simalungun Kian Terang, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

63
×

Judi 303 dan Togel di Siantar–Simalungun Kian Terang, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Sebarkan artikel ini

Warta 24 JAM Siantar – Simalungun – Isu maraknya praktik perjudian jenis 303 dan togel kembali mencuat di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Warga di sejumlah titik mengaku resah dan mempertanyakan keseriusan aparat dalam melakukan penertiban.

Di Kota Pematangsiantar, aktivitas judi 303 disebut berlangsung di kawasan Jalan Tekukur dan Jalan Merpati, Kecamatan Siantar Barat. Warga menilai praktik tersebut berjalan cukup terbuka dan belum terlihat adanya tindakan signifikan.

“Sudah lama berlangsung. Seolah tak tersentuh,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap jajaran Polres Pematangsiantar dapat melakukan penyelidikan menyeluruh apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Diduga Ada Koordinator dan Jaringan Terstruktur

Sementara itu di wilayah Kabupaten Simalungun, tepatnya di Kampung Tempel Sahkuda, warga juga melaporkan maraknya aktivitas togel yang dinilai belum tersentuh tindakan tegas.

Berdasarkan informasi warga, seorang penulis togel berinisial B.S.P yang berdomisili di Kampung Tempel Sahkuda disebut masih aktif menjalankan praktik perjudian. Aktivitas tersebut dikabarkan berlangsung siang dan malam, dengan omzet yang diperkirakan mencapai jutaan rupiah per hari. Namun angka tersebut belum dapat diverifikasi secara resmi.

Warga juga menduga adanya peran koordinator yang mengatur jalannya praktik perjudian, bahkan disebut memiliki jaringan kuat di tingkat bawah. Dugaan tersebut memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa praktik togel seolah berjalan aman tanpa hambatan berarti.

“Kami menduga ada pihak yang mengatur. Judi ini seperti aman-aman saja,” ungkap seorang warga.

Atas kondisi itu, masyarakat mendesak jajaran Polres Simalungun untuk turun langsung melakukan evaluasi serta penertiban secara profesional dan transparan.

Sorotan di Saribu Dolok

Di wilayah Saribu Dolok (Simalungun atas), beredar pula informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum berinisial Ti. Saragih dalam menguasai praktik perjudian. Namun informasi tersebut masih sebatas pengakuan warga dan belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Warga berharap apabila benar terdapat keterlibatan oknum aparat, institusi terkait dapat melakukan klarifikasi serta pemeriksaan internal sesuai mekanisme yang berlaku guna menjaga integritas lembaga.

“Kalau memang melanggar hukum, harus ditindak. Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur,” tegas warga lainnya.

Masyarakat di Siantar dan Simalungun menilai persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut wibawa penegakan hukum dan kepercayaan publik. Mereka berharap penindakan tidak bersifat seremonial, melainkan menyentuh hingga ke akar jaringan apabila terbukti ada pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun institusi terkait mengenai berbagai dugaan yang beredar di tengah masyarakat.

(Tim)