Berita Daerah

Diduga Sewenang-wenang, Kades Langkinat Disebut Serobot Lahan Warga dan Tanami Sawit dengan Dalih Perintah Satgas

53
×

Diduga Sewenang-wenang, Kades Langkinat Disebut Serobot Lahan Warga dan Tanami Sawit dengan Dalih Perintah Satgas

Sebarkan artikel ini

Warta24 JAM Simangambat Julu —Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di Desa Langkinat, Kecamatan Simangambat Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara. Kepala Desa Langkinat, Humala Pontas H, diduga bertindak semena-mena dengan menyerobot lahan milik warga di Dusun Manatahan, dengan dalih menjalankan perintah satgas yang hingga kini tidak jelas satgas apa yang dimaksud. Beber warga Sabtu 31/1

Menurut keterangan sejumlah warga, kepala desa diduga memerintahkan pembersihan lahan milik warga menggunakan alat berat, kemudian menanaminya dengan pohon kelapa sawit, tanpa persetujuan pemilik lahan dan tanpa dasar hukum yang sah.

“Lahan kami dibersihkan dan langsung ditanami sawit.

Alasan perintah satgas mana tidak pernah dijelaskan. Tidak ada surat, tidak ada pemberitahuan resmi,” ujar salah seorang warga pemilik lahan.

Warga menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik sah mereka, lengkap dengan dokumen kepemilikan. Namun demikian, lahan tetap digarap secara sepihak. Bahkan, warga menyebut luas lahan yang telah digarap mencapai sekitar 15 hektare, dan seluruh proses pembersihan dilakukan menggunakan alat berat.

Tak hanya itu, warga juga mengungkap dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp1.500.000 oleh oknum dengan alasan sebagai “uang satgas”. Permintaan tersebut dinilai janggal karena tidak disertai kejelasan legalitas maupun administrasi resmi.

Selain berdalih perintah satgas, kepala desa juga disebut-sebut menuding lahan warga tidak membayar pajak. Namun tudingan tersebut, menurut warga, tidak pernah dibuktikan dengan dokumen resmi dari instansi berwenang, sehingga semakin memicu kecurigaan adanya tindakan sepihak dan penyalahgunaan jabatan.

Masyarakat menduga pembersihan lahan dan penanaman sawit tersebut merupakan upaya penguasaan lahan untuk kepentingan tertentu dan berpotensi menimbulkan keuntungan pribadi maupun kelompok. Tindakan ini dinilai mencederai rasa keadilan serta menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat Dusun Manatahan.

Atas kejadian tersebut, para pemilik lahan mendesak pemerintah kecamatan, inspektorat daerah, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Warga juga secara terbuka meminta agar Kepala Desa Langkinat dicopot dari jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Kami hanya minta keadilan. Jangan sampai lahan warga dirampas dengan alasan yang tidak jelas. Kalau terbukti salah, copot kepala desa,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Langkinat, Humala Pontas Harahap, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyerobotan lahan, pembersihan menggunakan alat berat, penanaman sawit, maupun dugaan permintaan uang dengan dalih satgas.