Berita Daerah

Warga Desak Razia Rutin THM, Dua Sejoli Pemasok Ekstasi  

251
×

Warga Desak Razia Rutin THM, Dua Sejoli Pemasok Ekstasi  

Sebarkan artikel ini

Warta24Jam Siantar –JAM 21.00 WIB Desakan warga agar tempat hiburan malam (THM) di Kota Pematangsiantar dirazia rutin kembali menguat, menyusul tertangkapnya dua sejoli pemasok pil ekstasi yang selama ini menyuplai barang haram ke sejumlah kafe dan tempat hiburan di kota itu.

Pasangan muda berinisial SW (19), warga Dusun II Desa Panombeian, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, dan DT (22), warga Jalan Kampung Jawa, Desa Rambung Merah, ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar pada Rabu dini hari (8/10) di depan Kafe Pelangi, Jalan Panyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba di sekitar tempat hiburan malam. Dari tangan SW, petugas menyita 7 butir pil ekstasi, dua unit handphone, dan uang tunai Rp70.000. Polisi kemudian menemukan 6 butir ekstasi tambahan dari dompet tersangka.

Setelah diinterogasi, SW mengaku mendapatkan seluruh barang haram tersebut dari kekasihnya, DT, yang kemudian turut diamankan di lokasi berbeda. Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui baru sebulan menjalankan bisnis narkoba, dengan target pasar utama para pengunjung THM di Kota Siantar.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dua tersangka sudah kami amankan. Mereka berperan sebagai pengedar pil ekstasi yang diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Irwanta

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, warga berharap Polres Pematangsiantar bersama instansi terkait dapat melakukan razia rutin terhadap THM, agar peredaran narkoba tidak semakin merajalela.

“Sudah banyak yang tertangkap, tapi tempatnya tetap buka. Kami minta aparat jangan berhenti di penangkapan saja, tapi tindak tegas juga lokasi-lokasinya,” ujar seorang warga Timbang Galung yang enggan disebutkan namanya.(TIM)