Berita Daerah

Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota TNI di Sibolga Belum Ada Tindak Lanjut

155
×

Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota TNI di Sibolga Belum Ada Tindak Lanjut

Sebarkan artikel ini

…Warta24JAM-Sibolga -Seorang wanita melaporkan dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan suaminya, Serka Jhonny Brencius Pasaribu, anggota TNI, yang diduga berada di kediaman Brigadir Ronauli Tambunan, seorang Polwan yang bertugas di Polres Sibolga. Namun hingga kini, laporan tersebut belum menunjukkan tindak lanjut baik dari pihak Polres Sibolga maupun Denpom 1/2 Tapanuli Tengah (PM Tapteng).

Berdasarkan kronologi yang disampaikan pelapor, kejadian berawal Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 19.20 WIB, saat ia mendapat informasi dari warga Aspol Polres Sibolga bahwa suaminya berada di rumah Brigadir Ronauli Tambunan. Setelah dikonfirmasi ke pihak staf Kodam, diketahui bahwa Serka Jhonny sedang menjalani cuti selama kurang lebih dua minggu

Pelapor kemudian berangkat dari Siantar menuju Sibolga pada Sabtu malam (13/9) dan tiba Minggu dini hari (14/9). Namun, saat dilakukan pengecekan, keduanya tidak ditemukan di lokasi. Pada Senin pagi (15/9/2025), pelapor melaporkan hal tersebut kepada Kepling (Kepala Lingkungan) dan Bhabinkamtibmas Polres Sibolga untuk melakukan pengecekan ke rumah Brigadir Ronauli Tambunan.

Saat rumah digedor tidak ada respons, hingga akhirnya personel Provos Polres Sibolga dan Kanit Paminal Aipda Okta Malau datang serta menghubungi Brigadir Ronauli yang baru selesai apel pagi. Tak lama kemudian, Serka Jhonny Brencius Pasaribu terlihat keluar dari pintu samping rumah dan melompat ke sungai sebelum akhirnya diamankan oleh Provos Polres Sibolga untuk diperiksa.

Dalam proses di ruang Provos, pelapor mengaku sempat diminta oleh Kasi Propam Ipda Chandra Purba untuk menghapus video kejadian yang telah direkam, namun ia menolak karena merasa tindakan tersebut tidak beralasan. Ia juga menyebutkan bahwa alasan pihak Propam yang menyatakan tidak berhak menahan Serka Jhonny adalah tidak berdasar.

Pelapor turut menyesalkan sikap pihak kepolisian yang menurutnya tidak melaksanakan arahan Waka Polres Sibolga Kompol Arifin Tampubolon, yang sempat meminta agar dirinya didampingi menuju Denpom (PM) Tapanuli Tengah untuk proses lanjutan.

Saya meminta agar Serka Jhonny Brencius Pasaribu dan Brigadir Ronauli Tambunan segera ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku. Saya juga memohon agar Polwan tersebut dikeluarkan dari Asrama Polisi (Aspol), karena telah mencoreng nama baik institusi,” tegas pelapor, Minggu (2/11/2025).

Pelapor juga menambahkan bahwa hingga kini belum ada tindak lanjut atau hasil perkembangan laporan baik dari Polres Sibolga maupun PM 1/2 Tapteng, padahal kasus ini dinilai penting sebagai bentuk penegakan kode etik dan disiplin di lingkungan TNI–Polri.(Red)