Berita Daerah

Judi 303 di Siantar Disebut Masih Beroperasi

16
×

Judi 303 di Siantar Disebut Masih Beroperasi

Sebarkan artikel ini

Warta24 JAM Siantar – Praktik perjudian jenis 303 di wilayah Kota Pematangsiantar disebut-sebut masih berlangsung dan bahkan dinilai semakin terbuka. Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas tersebut diduga tetap berjalan meski isu pemberantasan judi kerap digaungkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, aktivitas judi 303 diduga terjadi di kawasan Jalan Tekukur dan Jalan Merpati, Kecamatan Siantar Barat. Warga menyebut praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama.tak tersentuh aparat ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain itu, beredar pula dugaan adanya koordinator lapangan yang mengatur jalannya praktik perjudian tersebut. Namun, seluruh informasi itu masih sebatas keterangan warga dan belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap jajaran Polres Pematangsiantar dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, warga meminta agar dilakukan penindakan tegas demi menjaga wibawa hukum dan kepercayaan publik.

Warga juga menilai persoalan judi 303 bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi berdampak pada ketertiban dan kondisi sosial masyarakat di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan dugaan praktik judi 303 di wilayah Kota Pematangsiantar.