Berita Daerah

DPO Kasus Pencurian Dibekuk, Panca Tampubolon Ditangkap di Pematangsiantar

25
×

DPO Kasus Pencurian Dibekuk, Panca Tampubolon Ditangkap di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

Warta24 Jam SIMALUNGUN – Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Parapat, seorang pria bernama Panca Tampubolon akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh personel Reskrim Polsek Siantar Selatan di Jalan Kabanjahe Bawah, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Panca Tampubolon, yang merupakan warga Jalan Pemuda, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, sebelumnya menjadi buronan dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Parapat, Polres Simalungun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polsek Parapat setelah diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dan tidak berada di tempat saat proses penyidikan berlangsung.

Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Parapat mengapresiasi kerja sama antar satuan yang berhasil mengungkap keberadaan tersangka. Penangkapan tersebut sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam memburu para pelaku kejahatan yang berupaya menghindari proses hukum.

Saat ini, tersangka telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Parapat.