Warta24 JAM PEMATANGSIANTAR – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang berada di kawasan SBC, Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, dikeluhkan warga. Pasalnya, lokasi tersebut disebut-sebut masih beroperasi bebas dan belum tersentuh penindakan aparat.
Sejumlah warga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, khususnya satuan Satreskrim, karena aktivitas perjudian itu dinilai mengganggu ketertiban masyarakat, terlebih saat umat sedang menjalankan ibadah.
“Seakan tidak menghargai warga yang sedang beribadah. Tempat judi itu masih saja beroperasi,” ungkap salah seorang warga, Senin (09/03).
Warga juga menyebutkan bahwa salah satu pengelola di wilayah Siantar diduga berinisial H. Siregar. Namun, informasi tersebut masih sebatas pengakuan masyarakat dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Selain meresahkan lingkungan, keberadaan judi tembak ikan itu juga disebut berdampak pada ekonomi keluarga. Seorang ibu rumah tangga mengaku khawatir menjelang hari raya karena penghasilan suaminya habis digunakan untuk berjudi.
“Uang gaji suami saya habis di mesin judi itu. Takutnya menjelang hari raya nanti tidak ada lagi uang untuk beli baju anak-anak,” keluhnya.
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan menindak aktivitas perjudian tersebut agar tidak semakin meresahkan masyarakat.
diduga kuat B Siahaan membagi kan. Stabil agar kegiatan tersebut berjalan lancar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas perjudian tembak ikan di kawasan SBC Jalan Sutomo tersebut. Warga pun berharap ada tindakan tegas agar praktik perjudian di wilayah Kota Pematangsiantar dapat diberantas.
Hingga berita ini kemeja redaksi Kapolres Siantar AKBP Sah udur Togi Marito Sitinjak,S.H.,S.I.K.,M.H belum bersedia memberikan jawabannya ketika awak media meminta tanggapanya.
(Tim)






