Warta24 JAM Siantar —Kota Siantar diguncang peristiwa berdarah. Dalam satu hari, Jumat (16/1/2026), dua kasus pembunuhan terjadi di lokasi berbeda. Rentetan kejadian ini memicu kecaman keras dan desakan agar aparat bertindak tegas, khususnya terhadap aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang dinilai longgar pengawasan.
Reaksi keras datang dari pengacara muda JCAK, warga kelurahan Bantan kota Pematangsiantar , yang menilai dua pembunuhan dalam satu hari bukan sekadar kebetulan, melainkan alarm serius lemahnya pengawasan keamanan kota.
“Ini bukan kejadian biasa. Dua pembunuhan dalam satu hari menunjukkan ada masalah serius dalam sistem pengawasan dan pencegahan kejahatan. Aparat kepolisian harus bekerja lebih tegas, profesional, dan tidak boleh setengah-setengah,” tegas JCAK kepada wartawan, Jumat (16/1).
Menurutnya, kasus tewasnya seorang mahasiswa di Kafe LOTTA serta penemuan mayat pria dewasa di kawasan Sungai Pattimura, belakang Jembatan STTC, harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran, terutama terhadap keberadaan THM di Kota Siantar.
JCAK secara tegas mendesak agar lokasi-lokasi hiburan malam seperti kafe Lotta THM 21, Coin Bar, dan tempat sejenis lainnya menjadi sasaran utama tutup dan razia terpadu dan menyeluruh.
Terbukti beberapa pekan lalu coin bar ,21 jenis pil ditemukan dan anehnya malah buka kembali THM ,21 dan Coin bar.
“Tempat hiburan malam sangat rawan. Konsumsi minuman keras berlebihan, potensi konflik, hingga dugaan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang sering berawal dari sana. Razia jangan hanya formalitas, tapi harus rutin, berkelanjutan, dan benar-benar menyentuh akar masalah,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat tidak hanya fokus mengejar pelaku pembunuhan, tetapi turut mengusut kemungkinan kelalaian pengelola THM dalam menjaga keamanan dan ketertiban pengunjung.
Desakan serupa disampaikan Zakaria Tambunan, SH, Praktisi Hukum, Direktur ZATLAW Associates, Wakil Direktur LADUI MUI Pematangsiantar, sekaligus Pimpinan Yayasan Bantuan Hukum IJN. Dalam pernyataan resminya, Zakaria mengecam keras maraknya laporan penjualan bebas minuman beralkohol, obat-obatan tertentu, hingga dugaan peredaran narkoba di sejumlah THM Kota Siantar.
“Kondisi ini jelas bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku, serta sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Pemerintah Kota dan Kepolisian harus segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu,” tegas Zakaria dalam statemennya, Jumat malam (16/1).
Ia juga menegaskan Yayasan Bantuan Hukum IJN siap memberikan pendampingan hukum dan advokasi bagi masyarakat yang menjadi korban dampak peredaran minuman keras dan narkoba di Kota Siantar.
Pihak kepolisian menyatakan kasus pembunuhan mahasiswa di Kafe LOTTA masih dalam penyelidikan intensif dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Adapun penemuan mayat pria dewasa di bawah jembatan belakang STTC masih menunggu hasil identifikasi dan pendalaman penyelidikan.
Di akhir pernyataannya, JCAK menegaskan masyarakat menuntut kehadiran negara secara nyata, bukan sekedar respons setelah tragedi terjadi.
“Penegakan hukum harus memberi rasa aman. Kota Siantar tidak boleh dibiarkan menjadi lahan subur kekerasan dan narkoba,” pungkasnya.
(Ma),(Rz)






